Era Globalisasi Berpengaruh Terhadap Pola dan Bentuk Ancaman Pertahanan Negara

Era globalisasi telah membawa perubahan yang cepat pada berbagai aspek kehidupan. Hal ini juga terjadi dalam aspek pertahanan yang antara lain berpengaruh terhadap pola dan bentuk ancaman dari ancaman militer ke arah non-militer seperti terorisme, wabah penyakit, difusi kebudayaan negatif yang menimbulkan perubahan perilaku manusia Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Departemen Pertahanan (Dirjen Pothan Dephan) Prof Dr. Budi Susilo Supandji D.E.A, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Direktur Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Ditjen Pothan Dephan Brigjen TNI Bartholomeus, S.IP, Selasa (10/6) saat membuka Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Bagi Penegak Hukum dan Pelayan Publik TA. 2008 di kantor Ditjen Pothan Dephan, Jakarta.

Lebih lanjut Dirjen Pothan mengatakan, intinya adalah terjadi perubahan pola ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multi dimensional, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri.

Baik yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional seperti terorisme, imigran gelap, narkotika, pencurian kekayaan alam berskala besar, penyelundupan senjata, perusakan lingkungan dan lain-lain.

Dirjen mengatakan, bentuk-bentuk kejahatan tersebut dikendalikan oleh aktor-aktor negara maupun non negara dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial yang kuat. Era ini oleh sebagian kalangan disebut sebagai era perang modern. “Dalam konteks ini, perang bukan hanya menjadi domain militer, akan tetapi domain non- militer yang melibatkan seluruh kekuatan bangsa (element of national power)”, tambah Dirjen.

Dirjen menjelaskan, menyadari betapa besarnya potensi ancaman terhadap integritas, identitas dan eksistensi bangsa dan negara saat ini, maka internalisasi atau penanaman kesadaran bela negara dalam rangka mewujudkan daya tangkal bangsa menjadi semakin penting dan menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Bela negara merupakan bagian dari upaya pembangunan nasional yang bertumpu pada tiga pilar, yakni State Building, Nation Building dan Character Building”. Kesadaran bela negara hendaknya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai prasyarat dalam membangun pertahanan negara.

Dirjen menambahkan, kesadaran bela negara bukanlah sesuatu yang bersifat taken for granted atau tumbuh dengan sendirinya, akan tetapi perlu ditumbuhkembangkan melalui proses sosialisasi hingga tercapainya pembentukan karakter bangsa yang cinta akan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Bagi Penegak Hukum dan Pelayan Publik ini berlangsung selama dua hari dan diikuti sebanyak 110 peserta. Peserta masing-masing berasal dari kalangan penegak hukum sebanyak 55 orang dan pelayanan publik sebanyak 55 orang. Dari penegak hukum antara lain terdiri dari Polri, Kejaksaan dan Departemen Hukum dan Ham. Sementara pelayanan publik antara lain Departemen Keuangan, Perhubungan dan Pemda DKI.

Sosialisasi mengambil tema “Melalui Kesadaran Bela Negara Bagi Aparat Penegak Hukum dan Pelayanan Publik Kita Tegakan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Melalui sosialisasi ini diharapkan akan mendudung terwujudnya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good govermance) yang dilandasi oleh nilai-nilai kesadaran bela negara. Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat eselon II dan III di lingkungan Dephan.

One Response to “Era Globalisasi Berpengaruh Terhadap Pola dan Bentuk Ancaman Pertahanan Negara”

Leave a Reply