Oleh: Bung Andi
Komponen cadangan atau yang disebut wajib militer atau bela negara sangat diperlukan untuk mendukung komponen utama, dalam hal ini TNI, untuk mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai macam ancaman, halangan dan rintangan baik dari dalam atau luar negeri. Membentuk komponen cadangan atau wajib militer harus segera dilakukan bagi setiap warga negara Indonesia diatas 17 tahun dan memenuhi syarat.
Mengapa demikian ??? (more…)
Oleh: Tutut Herlina
Guys and girls, rencananya nih, pemerintah akan menggelar Wajib Militer alias Wamil. Syaratnya, wong Indonesia, ber KTP Indonesia, dan berusia antara 18 sampai 45 tahun. Ini tercantum dalam RUU tentang Komponen Cadangan, yang akan diajukan Dirjen Potensi Pertahanan Dephan ke DPR RI tahun depan.